15 Agustus, 2008

Informasi

Perceraian Berpotensi Jadi Masalah Sosial

Foto

Jakarta, 15/8 (Pinmas)--Perselisihan rumah tangga dan perceraian dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Data yang diperoleh hingga tahun 2005, dari rata-rata 2 juta peristiwa perkawinan, 45 persen berselisih dan 12-15 persen mengalami perceraian.

Hal itu diungkapkan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nasaruddin Umar ketika membuka pemilihan keluarga sakinah teladan, pemilihan kepala KUA Percontohan dan Rakernas BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan, di Jakarta, Kamis (14/8) malam.

Nasaruddin Umar mengatakan, 80 persen perceraian terjadi pada usia perkawinan di bawah 5 tahun. Penyebabnya, karena terjadi disorientasi tujuan perkawinan, biasnya motivasi berumahtangga ke arah pemenuhan tujuan seksual akibat meningkatnya intensitas dan frekuensi ragam informasi yang mengandung unsur-unsur pornografi.

Menurut Nasaruddin, seseorang akan menunjukkan perilaku impulsif obsesif demi memuaskan hasrat seksnya serta cenderung mengabaikan persoalan lainnya."Jika berumahtangga hanya didasari memenuhi kebutuhan biologis semata, maka akan memicu permasalahan di kemudian hari yang tidak dapat diatasi oleh pasangan suami-isteri," katanya.

Membangun rumah tangga dan keluarga yang kokoh, harmonis dan langgeng, kata Nasaruddin, yang dalam bahasa agama disebut sakinah, mawaddah, warrahmah, kita harus memperhatikan norma-norma yang bersumber dari ajaran agama maupun budaya. "Status perkawinan yang sah sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan kehidupan seorang muslim," kata Nasaruddin.

Nasaruddin menegaskan, bila lembaga perkawinan dan keluarga sudah tidak mampu berdiri kokoh serta hidup dalam kerapuhan, pastilah bangsa dan Negara ini sedang menghadapi kehancuran. "Keluarga memiliki fungsi penting dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak, bahkan sekolah terbaik sekalipun belum tentu dapat menggantikan fungsi tersebut sepenuhnya," ucapnya.

Melaksanakan fungsi pendidikan keluarga oleh orang tua, kata Nasaruddin, bukan semata kewajiban, tetapi lebih merupakan pencapaian kesadaran tertinggi para orang tua untuk menyiapkan dan menghasilkan produk generasi yang andal, berprestasi, bermoral dan bertanggungjawab.

Dirjen Bimas Islam menabahkan, penyelenggaraan pemilihan keluarga sakinah teladan, pemilihan KUA percontohan, serta pelaksanaan rakernas ini jangsan hanya dilihat dari aspek pelaksanaanya saja, tetapi dalam rangka memberikan motivasi dan mengangkat moril seluruh keluarga Indonesia. http://www.depag.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar