11 Agustus, 2008

Informasi

PELUNASAN BPIH DIMULAI SENIN 11 AGUSTUS 2008


Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)atau ongkos naik haji 1429 H/2008 M mulai dibuka pada Senin, 11 Agustus hingga 10 September 2008 pada sejumlah bank yang sudah ditunjuk Departemen Agama (Depag). Pelunasan BPIH dapat dilakukan pada sejumlah bank yang tersambung Sistem Komputer Haji (Siskohat) atau tempat setor semula bagi setiap jemaah haji. Sedangkan pendaftaran haji dilakukan di kantor Depag kabupaten/kota setempat, kata Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH), Abdul Gafur Djawahir di Jakarta, Jumat malam. Ketentuan tersebut mulai berlaku setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H/2008 M, katanya.

Sedangkan waktu pendaftaran, lanjut Djawahir, untuk wilayah Indonesia Barat pada pukul 10.00 WIB, Indonesia Tengah Pukul 11.00 WIB dan wilayah Indonesia Timur pukul 12.00 WIB.

Sesuai Peraturan Pemerintah RI No.53/2008 tentang BPIH 1429 H/2008 M yang ditandatangani Presiden DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, besaran BPIH tiap embarkasi berbeda-beda. Untuk embarkasi Aceh untuk biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi sebesar 3.258 dolar dan biaya operasion dalam negeri Rp501.000. Embarkasi Medan, biaya penerbangan haji dan operasional di Arab Saudi sebesar 3.292 dolar dan biaya operasional dalam negeri sebesar Rp501.000. Begitu juga untuk embarkasi Batam masing-masing 3.292 dan Rp501.000. Embarkasi Padang untuk biaya haji dan operasional di Arab Saudi 3.258 dolar dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000. Embarkasi Palembang 3.379 dan Rp501.000. Embarkasi Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000.

Embarkasi Solo untuk biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi 3.379 dolar dan biaya operasional di dalam negeri Rp501.000. Demikian juga di embarkasi Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000. Embarkasi Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000. Embarkasi Balikpapan 3.517 dan Rp501.000 dan Embarkasi Makassar sebesar 3.517 dan Rp501.000.

Embarkasi Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar besaran biaya penerbangan dan operasionalnya sama, kata Djawahir. Ia menjelaskan, calon jemaah haji sebelumnya menyetor pada sejumlah bank sebesar Rp20 juta untuk haji biasa dan haji khusus sebesar 3000 dolar AS. Untuk pelunasan biaya haji khusus ini juga diberlakukan sama.***

MUSIM HAJI 1429 H JEMAAH DAPAT MAKAN TAMBAHAN

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni membenarkan bahwa jemaah haji akan mendapat makanan tambahan usai melaksanakan wukuf, berada di Muzdalifah dan usai melaksanakan jumroh di Mina pada musim haji 1429 H.


Pemberian makanan selama tiga kali di tanah suci itu merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan jemaah haji, kata Menteri Agama kepada Antara usai melakukan kunjungan kerja ke Sultra, Selasa.


Maftuh Basyuni menjelaskan, semula jemaah Indonesia direncanakan akan diberi makan selama berada di Mekkah, seperti yang dilakukan di Madinah dan Arafah dan Mina (Armina). Namun setelah dibahas bersama Komisi VIII DPR , maka rencana itu dibatalkan karena berbagai pertimbangan.

Rencana pemberian makan tambahan akhirnya diputuskan selama jemaah berada di Muzdalifah ketika melakukan mabit (bermalam), perjalanan dari Muzdalifah ke Mina dan usai melaksanakan jumroh.

Ia berharap rencana ini dapat diwujudkan pada tahun ini,sSebab untuk marealisasikan sangat tergantung pada kesiapan perizinan yang berlaku di negara tersebut.

Pemberian makanan tambahan itu tata caranya berbeda dengan pemberian makan di Armina. Tahun lalu jemaah Indonesia mendapat makan dengan cara disajikan secara prasmanan. Cara tersebut akan tetap dipertahankan pada tahun ini karena dinilai baik bagi jemaah haji.

Menurut Maftuh , makanan tambahan itu dalam bentuk kemasan kaleng dan tahan lama, sehingga kemungkinan basi dapat dihindari dan mudah dibawa bagi jemaah haji. Di kalangan militer jenis makanan itu disebut T2, kata Maftuh.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji, Abdul Gafur Djawahir membenarkan bahwa pemberian makanan yang biasa dikonsumsi tentara dalam medan tempur tersebut, kini dalam proses perizinan dari pemerintah Arab Saudi.

Ada beberapa hal yang harus diselesaikan menyangkut produksi jenis makanan T2 itu. Pengusaha di dalam negeri baru bisa memproduksi dalam jumlah besar, sekitar di atas 6000 kaleng, jika perizinan dari pengusaha dan instansi pemerintah setempat sudah beres. `Harapannya ingin cepat beres,` katanya.
Pemberian makanan jenis T2, kata Gafur, sudah dilakukan beberapa negara Islam di Timur Tengah karena dinilai lebih efisien sehingga kesehatan jemaah haji tetap terjaga, katanya.

Masih digarap izinnya, terutama menyangkut uji laboratorium di negara tersebut. Namun yang jelas, pada musim haji kali pertama ini akan direalisasikan, kata Gafur lagi.

(sumber : http://www.depag.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar