25 Agustus, 2008

Informasi

Tak Terasa Bulan Suci Ramadhan 1429 H / 2008 M akan tiba hanya tinggal beberapa hari lagi untuk itu kepada seluruh ummat islam yang berada di kawasan Kota Pemangkat dan sekitarnya yang ingin mengetahui Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1429 H dapat mendownloadnya di sini

15 Agustus, 2008

Informasi

Perceraian Berpotensi Jadi Masalah Sosial

Foto

Jakarta, 15/8 (Pinmas)--Perselisihan rumah tangga dan perceraian dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial. Data yang diperoleh hingga tahun 2005, dari rata-rata 2 juta peristiwa perkawinan, 45 persen berselisih dan 12-15 persen mengalami perceraian.

Hal itu diungkapkan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nasaruddin Umar ketika membuka pemilihan keluarga sakinah teladan, pemilihan kepala KUA Percontohan dan Rakernas BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan, di Jakarta, Kamis (14/8) malam.

Nasaruddin Umar mengatakan, 80 persen perceraian terjadi pada usia perkawinan di bawah 5 tahun. Penyebabnya, karena terjadi disorientasi tujuan perkawinan, biasnya motivasi berumahtangga ke arah pemenuhan tujuan seksual akibat meningkatnya intensitas dan frekuensi ragam informasi yang mengandung unsur-unsur pornografi.

Menurut Nasaruddin, seseorang akan menunjukkan perilaku impulsif obsesif demi memuaskan hasrat seksnya serta cenderung mengabaikan persoalan lainnya."Jika berumahtangga hanya didasari memenuhi kebutuhan biologis semata, maka akan memicu permasalahan di kemudian hari yang tidak dapat diatasi oleh pasangan suami-isteri," katanya.

Membangun rumah tangga dan keluarga yang kokoh, harmonis dan langgeng, kata Nasaruddin, yang dalam bahasa agama disebut sakinah, mawaddah, warrahmah, kita harus memperhatikan norma-norma yang bersumber dari ajaran agama maupun budaya. "Status perkawinan yang sah sangat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan kehidupan seorang muslim," kata Nasaruddin.

Nasaruddin menegaskan, bila lembaga perkawinan dan keluarga sudah tidak mampu berdiri kokoh serta hidup dalam kerapuhan, pastilah bangsa dan Negara ini sedang menghadapi kehancuran. "Keluarga memiliki fungsi penting dalam menanamkan nilai-nilai kepada anak, bahkan sekolah terbaik sekalipun belum tentu dapat menggantikan fungsi tersebut sepenuhnya," ucapnya.

Melaksanakan fungsi pendidikan keluarga oleh orang tua, kata Nasaruddin, bukan semata kewajiban, tetapi lebih merupakan pencapaian kesadaran tertinggi para orang tua untuk menyiapkan dan menghasilkan produk generasi yang andal, berprestasi, bermoral dan bertanggungjawab.

Dirjen Bimas Islam menabahkan, penyelenggaraan pemilihan keluarga sakinah teladan, pemilihan KUA percontohan, serta pelaksanaan rakernas ini jangsan hanya dilihat dari aspek pelaksanaanya saja, tetapi dalam rangka memberikan motivasi dan mengangkat moril seluruh keluarga Indonesia. http://www.depag.go.id

Informasi

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1429 H

Pada Sidang Itsbat

Foto

Jakarta, 15/8 (Pinmas)--Pemerintah akan menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1429 Hijriyah setelah keputusan sidang itsbat yang akan diselenggarakan 31 Agustus mendatang, demikian disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof Dr Nasaruddin Umar di Jakarta.

"Tahun ini kemungkinan besar umat Islam di Indonesia awal puasanya sama," kata Nasaruddin kepada wartawan disela pembukaan pemilihan keluarga sakinah dan kepala KUA teladan dan Rakernas Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Kamis malam (14/8)

Sidang itsbat yang digelar di Departemen Agama akan diikuti anggota Badan Hisab dan Rukyat, pimpinan ormas-ormas Islam, dan sidang tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama.

Dirjen mengatakan, ketinggian hilal saat di tanah air saat pengamatan pada akhir bulan Syaban mencapai angka 3 derajat diatas ufuk, di bagian barat. Sedangkan di bagian timur 5 derajat diatas ufuk.

"Kemungkinan bisa dirukyat," kata Dirjen seraya berharap pada saat pengamatan nanti langit di tanah air dalam kondisi yang cerah. "Tapi kalau cuaca mendung bisa mengundang masalah, sebab bisa terhalang. Kalau cerah dengan mata telanjang saja terlihat," ujarnya.

Menanggapi keputusan salah satu ormas Islam yang menetapkan bahwa awal Ramadhan melalui perhitungan hisab hakiki wujudul hilal jatuh pada 1 September, Nasaruddin menghargai keputusan itu. Namun demikian menurut dia, keputusan yang mengikat bagi masyarakat muslim di Indonesia tetap dilakukan setelah sidang itsbat oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Agama.

Menurutnya, fiqh telah mengatur persoalan yang bersifat kemasyarakatan perlu dan dibenarkan adanya campur tangan pemerintah (ulil amr) untuk mencapai kemaslahatan umum. Oleh sebab itu, persoalan penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah dipandang perlu adanya campur tangan pemerintah. http://www.depag.go.id

13 Agustus, 2008

Pengumuman

HIMBAUAN DALAM RANGKA PERINGATAN HUT RI KE-63
DI KABUPATEN SAMBAS KALIMANTAN BARAT

( Logo HUT RI Ke-63 Tahun 2008 )

Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B.349/M.Sesneg/6/2008 tanggal 11 Juni 2008 tentang Pedoman Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia Tahun 2008, Bupati sambas, Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid melalui Surat Nomor 003.1/382/Tapem-A tanggal 24 Juli 2008, tentang Pedoman Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekan Ke-63 RI tahun 2008 Menghimbau hal-hal sebagai berikut:

1. Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-63 tanggal 17 Agustus 2008 agar diselenggarakan dengan khidmat dan tertib.

2. Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, dimintakan kepada seluruh Instansi Pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut, mulai dari tanggal 14 s/d 18 Agustus 2008, serta memasang umbul-umbul, lampu hias dan Spanduk dengan tema ”DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA LANJUTKAN PEMBANGUNAN EKONOMI MENUJU PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT, SERTA KITA PERKUAT KETAHANAN NASIONAL MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL” di lingkungan instansi / unit kerja masing-masing.

3. Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia adalah sebagaimana terlampir.

4. Tema dan Logo Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

5. Mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2008 Pukul 10.00 Wib melalui Media Elektronik.

6. Kepala Dinas / Badan / Kantor / Bagian / BUMN / BUMD / Instansi Vertikal dan Kepala Desa di Kecamatan Sambas beserta seluruh staf dilingkungan kerja masing-masing, diwajibkan menghadiri rangkaian Kegiatan Pokok Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Sabtu, (16/8) Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sambas pukul 23.00 WIB.
b. Minggu, (17/8) Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dilanjutkan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sambas di Lapangan Sepakbola Gabsis Sambas pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan Upacara Penurunan Bendera pukul 16.30 WIB.

7. Setiap Dinas / Instansi Sipil maupun TNI Polri, dan Sekolah-sekolah pada tanggal 17 Agustus 2008 pukul 07.30 Wib mengadakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing dengan Tata Upacara sebagai berikut :
- Penghormatan
- Laporan
- Pengibaran bendera dengan diiringi lagu Indonesia Raya
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan Teks Proklamasi
- Pembacaan Do’a
- Penghormatan

(sumber : http://www.humas-sambas/blogspot.com)

11 Agustus, 2008

Informasi Daerah

SAMBAS AKAR BUDAYA YANG BESAR
Wabup : Jadikan Budaya Pemersatu dan Ubah Prilaku Sosial

(foto : wakil bupati sambas)

Sambas yang artinya tiga suku bangsa, Melayu, Dayak, dan Tinghoa merupakan daerah yang kaya akan seni dan budaya. Hanya saja masih belum tergali optimal. Karena daerah ini memiliki kompleksitas seperti pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang menjadikan ciri khas tersendiri. Seperti adat istiadat perkawinan, kelahiran seorang bayi dalam sebuah keluarga, bahkan dalam tradisi menjamu tamu, Bumi terigas ini memiliki kekhasan tersendiri.

Wakil Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Dj Alwi pada saat menutup Festival Budaya Kab Sambas Tahun 2008 mengingatkan peran seni budaya tidak dapat dilepaskan guna mendukung kemajuan daerah ini. Karena budaya telah memiliki makna sebagai pantulan cermin martabat suatu bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur yang harus dan terus dilestarikan.dan diwariskan kepada generasi selanjutnya sebagai aset bagi jati diri mereka. “Budaya memang memiliki potensi guna memperat persatuan, keberagaman budaya bukan sebagai alasan kita terpecah belah, melainkan kita harus bangga dengan keberagaman budaya yang dimiliki,” ujar dia. Budaya jelas Wabup periode 2006-2011 ini adalah wahana pemersatu tidak memandang etnis, status ekonomi dan lainnya. Sambas sebagai akar budaya yang besar kata dia memiliki budaya belalek atau budaya yang mengedepankan semangat gotong royong yang tinggi. Dan itu sudah lama ada di Bumi Serambi Mekkah ini. Dengan alasan tersebut terang master kesehatan masyarakat ini jiwa dan semangat kegotong royongan seharusnya dapat ditingkatkan lagi.

Lebih-lebih lagi menurut juliarti, budaya sendiri potensi menfilter budaya luar negeri yang tidak sesuai dengan adat istiadat setempat. Terutama kaitannya dengan prilaku sosial dimasyarakat. “Budaya kita, Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Sambas salah satunya mengajarkan cara berprilaku sosial yang baik, contohnya saja cara berpakaian. Seharusnya sebagai masyarakat Kabupaten Sambas, misalnya suku melayu, harusnya menyesuaikan dengan adat budaya melayu,” ingat dia. Ungkap Juliarti harus ada kebanggaan terhadap budaya sendiri. Bukan maksudnya kedaerahan, tetapi hal itu sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya yang ada.

(sumber : http://www.humas-sambas.blogspot.com)

Safari Dakwah

PERINGATAN ISRO' MI'RAJ DI MASJID AINAL YAQIN
TELUK NUSA DESA HARAPAN PEMANGKAT

Pemangkat,11/8/08. Pada kesempatan kali ini Kepala KUA Kecamatan Pemangkat H. Azhari, S.Ag.M.Si yang mendampingi Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Sambas H. hairi Syafei melaksanakan safari dakwah. yang mana lokasi yang dituju adalah Masjid Ainal Yaqin Jalan Tluk Nusa Desa Harapan Kecamatan Pemangkat yang kebetulan dalam tahap renovasi fisik bangunan masjidnya.

Dalam kesempatan ini juga turut hadir Camat Pemangkat, Muspika, Kades Harapan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat muslim. dalam kesempatan peringatan isro' mi'raj ini juga diserahkan bantuan guna menyelesaikan atap masjid. ada beberapa instanti dan perorangan yang dengan spontan menyerahkan bantuannya. mudah-mudahan dengan momen ini pembangunan masjid dapat cepat terselesaikan, amin.***

Informasi

Di Banjar, Peserta Didik Wajib Khatam Qur`an

Martapura (Pinmas)--Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, terutama kalangan muslim, sebelum mengakhiri masa studi pada tingkatan tersebut, wajib khatam Al Qur`an.

Bupati Banjar, Gusti Khairul Saleh,di Martapura, Jumat, menegaskan, peserta didik yang selesai studi pada tingkat sekolah tersebut, namun belum khatam Qur`an, maka sesuai Peraturan Daerah (Perda) Khatam Qur`an, sanksinya untuk sementara ijazah yang bersangkutan terpaksa ditahan.

Begitu pula foto copy ijazah sebagai penggati akan diberikan hingga peserta didik tersebut dapat mengkhatamkan Al Qur`an, kata Bupati seperti dikutip Kepala Sub Bagian Pemberitaan Humas Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Yanto Sugianto kepada pers.

Khairul Saleh yang datang bersama rombongan ke acara khataman massal di Masjid Jami Sirajul Aman, Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul tersebut menyambut gembira setelah melihat banyak anak-anak TK/TPA yang khatam Qur`an. "Ini adalah kebanggaan bersama, kebanggaan orang tua, guru dan kita semua," katanya.

(sumber : http://www.depag.go.id)


Informasi

Menag Minta Sekolah dan Masjid Ahmadiyah

Tak Disegel

Foto

Menteri Agama H. Muhammad Maftuh Basyuni minta jika ada sekolah dan masjid Ahmadiyah di berbagai daerah tidak disegel karena kedua tempat tersebut merupakan hak setiap warga untuk mendapatkan pendidikan layak dan kebebasan menjalankan ibadah.

Pernyataan Maftuh tersebut diungkapkan di hadapan para wakil gubernur dari seluruh Indonesia, di Bandung, Rabu malam. Kronologis lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah, terkait pasca diterbitkannya SKB tersebut dijelaskan secara panjang lebar.

"Kita belum bisa mengklaim bahwa gesekan bisa di atasi. Namun, pasca SKB tersebut sudah ada kemajuan di lapangan," kata Menang di hadapan 33 wakil gubernur dari seluruh Indonesia.

Sebelumnya ia tampil sebagai pembicara dalam pembukaan Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tempat yang sama. Rakornas itu sendiri dibuka Mendagri Mardiyanto.

"Kita belum melihat semua pihak puas. Kita harus waspada," pinta Menag kepada para wakil gubernur.

Ia berharap para kepala daerah dapat memaksimalkan peran FKUB di berbagai daerah guna mensosialisasikan SKB tentang Ahmadiyah tersebut. Karena itu FKUB di setiap daerah diharapkan dapat memiliki kantor tersendiri di setiap kota. Pasalnya, dengan adanya wadah berkumpul para pimpinan dan pemuka agama diharapkan berbagai persoalan keagamaan dapat dipecahkan secara ikhlas bersama-sama.

Meski rencana tersebut anggarannya masih dalam proses, Menag merasa yakin bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberi persetujuan. Depag berencana akan menganggarkan setiap pendirian kantor FKUB di berbagai kota sebesar Rp500 juta. Jika dana dirasakan kurang, setiap pemda diharapkan ikut memberikan bantuan.

"Tanpa ada wadah, tempat berkumpul para pemuka agama, sulit FKUB dapat dimaksimalkan peranannya," kata Maftuh.

Dalam konteks kerukunan beragama, katanya lagi, pasca dikeluarkannya FKUB semua pihak diminta tetap waspada. Pasalnya masih ada kelompok yang pro kontra di lapisan bawah. Ini terjadi disebabkan akibat ketidaktahuan warga tentang isi SKB itu sendiri yang dimanfaatkan guna mencari keuntungan tertentu.

Dari laporan yang ia terima, ada sekolah disegel karena pemilik bangunan dan guru sekolahnya adalah anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Hal ini tak boleh terjadi, karena pendidikan merupakan hak bagi setiap warga. Namun jika disekolah bersangkutan menyebarkan paham Ahmadiyah yang mengakui masih ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, maka hal itu jelas merupakan suatu penyimpangan dan harus ada sanksi.

Demikian juga jika anggota JAI memutar film, yang isinya menyebarkan paham Ahmadiyah, dan bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang sesungguhnya, tentu pula harus ada tindakan pelarangan, kata Maftuh lagi.

Setiap orang, agama mana pun, di bumi pertiwi ini dapat melaksanakan ibadahnya sebebas-bebasnya. Namun, katanya lagi, hendaknya kebebasan yang diperoleh itu hendaknya dilaksanakan dalam koridornya masing-masing. Karena itulah, agar tak menimbulkan gesekan peran dari FKUB harus dimaksimalkan.

"Bumi, bintang, bulan dan matahari berputar menurut garis edarnya masing-masing. Semua bergerak sesuai koridornya masing-masing," kata Maftuh memberi perumpamaan.

Para kepala daerah diimbau agar secepatnya mensosialisasikan tentang SKB tentang Ahmadiyah dan memaksimalkan peran FKUB. Surat edaran dari Menang tentang Ahmadiyah sudah diterbitkan. Ia berharap warga Ahmadiyah dapat melaksanakan ibadah sebagai umat Muslim lainnya dan mengakui bahwa Muhammad SAW adalah nabi terakhir.



(sumber : http://www.depag.go.id)

Informasi

PELUNASAN BPIH DIMULAI SENIN 11 AGUSTUS 2008


Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)atau ongkos naik haji 1429 H/2008 M mulai dibuka pada Senin, 11 Agustus hingga 10 September 2008 pada sejumlah bank yang sudah ditunjuk Departemen Agama (Depag). Pelunasan BPIH dapat dilakukan pada sejumlah bank yang tersambung Sistem Komputer Haji (Siskohat) atau tempat setor semula bagi setiap jemaah haji. Sedangkan pendaftaran haji dilakukan di kantor Depag kabupaten/kota setempat, kata Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH), Abdul Gafur Djawahir di Jakarta, Jumat malam. Ketentuan tersebut mulai berlaku setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No.53 tahun 2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H/2008 M, katanya.

Sedangkan waktu pendaftaran, lanjut Djawahir, untuk wilayah Indonesia Barat pada pukul 10.00 WIB, Indonesia Tengah Pukul 11.00 WIB dan wilayah Indonesia Timur pukul 12.00 WIB.

Sesuai Peraturan Pemerintah RI No.53/2008 tentang BPIH 1429 H/2008 M yang ditandatangani Presiden DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, besaran BPIH tiap embarkasi berbeda-beda. Untuk embarkasi Aceh untuk biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi sebesar 3.258 dolar dan biaya operasion dalam negeri Rp501.000. Embarkasi Medan, biaya penerbangan haji dan operasional di Arab Saudi sebesar 3.292 dolar dan biaya operasional dalam negeri sebesar Rp501.000. Begitu juga untuk embarkasi Batam masing-masing 3.292 dan Rp501.000. Embarkasi Padang untuk biaya haji dan operasional di Arab Saudi 3.258 dolar dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000. Embarkasi Palembang 3.379 dan Rp501.000. Embarkasi Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000.

Embarkasi Solo untuk biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi 3.379 dolar dan biaya operasional di dalam negeri Rp501.000. Demikian juga di embarkasi Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000. Embarkasi Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000. Embarkasi Balikpapan 3.517 dan Rp501.000 dan Embarkasi Makassar sebesar 3.517 dan Rp501.000.

Embarkasi Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar besaran biaya penerbangan dan operasionalnya sama, kata Djawahir. Ia menjelaskan, calon jemaah haji sebelumnya menyetor pada sejumlah bank sebesar Rp20 juta untuk haji biasa dan haji khusus sebesar 3000 dolar AS. Untuk pelunasan biaya haji khusus ini juga diberlakukan sama.***

MUSIM HAJI 1429 H JEMAAH DAPAT MAKAN TAMBAHAN

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni membenarkan bahwa jemaah haji akan mendapat makanan tambahan usai melaksanakan wukuf, berada di Muzdalifah dan usai melaksanakan jumroh di Mina pada musim haji 1429 H.


Pemberian makanan selama tiga kali di tanah suci itu merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan jemaah haji, kata Menteri Agama kepada Antara usai melakukan kunjungan kerja ke Sultra, Selasa.


Maftuh Basyuni menjelaskan, semula jemaah Indonesia direncanakan akan diberi makan selama berada di Mekkah, seperti yang dilakukan di Madinah dan Arafah dan Mina (Armina). Namun setelah dibahas bersama Komisi VIII DPR , maka rencana itu dibatalkan karena berbagai pertimbangan.

Rencana pemberian makan tambahan akhirnya diputuskan selama jemaah berada di Muzdalifah ketika melakukan mabit (bermalam), perjalanan dari Muzdalifah ke Mina dan usai melaksanakan jumroh.

Ia berharap rencana ini dapat diwujudkan pada tahun ini,sSebab untuk marealisasikan sangat tergantung pada kesiapan perizinan yang berlaku di negara tersebut.

Pemberian makanan tambahan itu tata caranya berbeda dengan pemberian makan di Armina. Tahun lalu jemaah Indonesia mendapat makan dengan cara disajikan secara prasmanan. Cara tersebut akan tetap dipertahankan pada tahun ini karena dinilai baik bagi jemaah haji.

Menurut Maftuh , makanan tambahan itu dalam bentuk kemasan kaleng dan tahan lama, sehingga kemungkinan basi dapat dihindari dan mudah dibawa bagi jemaah haji. Di kalangan militer jenis makanan itu disebut T2, kata Maftuh.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji, Abdul Gafur Djawahir membenarkan bahwa pemberian makanan yang biasa dikonsumsi tentara dalam medan tempur tersebut, kini dalam proses perizinan dari pemerintah Arab Saudi.

Ada beberapa hal yang harus diselesaikan menyangkut produksi jenis makanan T2 itu. Pengusaha di dalam negeri baru bisa memproduksi dalam jumlah besar, sekitar di atas 6000 kaleng, jika perizinan dari pengusaha dan instansi pemerintah setempat sudah beres. `Harapannya ingin cepat beres,` katanya.
Pemberian makanan jenis T2, kata Gafur, sudah dilakukan beberapa negara Islam di Timur Tengah karena dinilai lebih efisien sehingga kesehatan jemaah haji tetap terjaga, katanya.

Masih digarap izinnya, terutama menyangkut uji laboratorium di negara tersebut. Namun yang jelas, pada musim haji kali pertama ini akan direalisasikan, kata Gafur lagi.

(sumber : http://www.depag.go.id)

06 Agustus, 2008

PEMBINAAN PENYULUH AGAMA

Sambas - “Hendaklah kamu khawatir dibelakang hari meninggalkan generasi-generasi muda yang lemah-lemah,…..”. Sepenggal Ayat 9 dari Surah An-Nisa AL-Qur’an tersebut menjadikan pedoman Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan perhatian pada perkembangan kasus penyebaran HIV AIDS di Bumi Terigas ini. Berbagai upaya direncanakan dan dilakukan Pemda. Dari membentuk tim khusus perumusan pemecahan masalah, penyusunan silabus tentang HIV AIDS untuk siswa sekolah sampai melatih para kader penyuluhan HIV AIDS. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Komisi Penanggulangan AIDS bekerjasama dengan Kepolisian dan UNFPA untuk Kabupaten Sambas juga telah menggelar pertemuan guna pengintegrasian materi HIV AIDS ke dalam khutbah jum’at dan khutbah minggu. Pertemuan tersebut berlangsung di salah satu café di Kota Sambas, Rabu, (6/8) dibuka langsung Wakil Bupati Sambas dr Hj Juliarti Dj Alwi MPh didampingi pihak dinas kesehatan, kepala kantor Depag Sambas, Kasi Penamas Sambas, perwakilan polres sambas dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi keagamaan, penyuluh agama se-Kabupaten Sambas . Juliarti dalam sambutannya mengatakan hal ini sebagai bukti serius Pemda bersama segenap komponen masyarakat komitmen menangani masalah ini. “Hal ini berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Sambas, harus ada kekhawatiran kita meninggalkan generasi yang lemah, lemah ekonominya, lemah aqidahnya, lemah pengetahuannya, dan lemah lainnya. Oleh karena itu, hal ini harus sudah menjadi perhatian serius kita, jangan lagi terkesan main-main, permasalahan dan kegiatan ini dari dulu juga sudah ada. Kita harus bisa mengeluarkan keputusan dan hasil yang konkrit,” ujar dia. Dengan kata lain, masalah HIV AIDS ini adalah musuh pembangunan, karena bisa menghapuskan generasi penerus pembangunan bangsa ini. Inti permasalahan kata dia adalah prilaku masyarakat itu sendiri. “Makanya peranan Departemen Agama, Tokoh Agama maupun Tokoh masyarakat sangat penting. Guna memberikan pemahaman, pencerahan bagaimana prilaku yang seharusnya. Jika saja masyarakat mampu mengubah prilaku yang tidak baik, saya yakin masalah ini dapat kita atasi bersama,” tegas dia. Kabupaten Sambas dengan peringkat ketiga penyebaran HIV AIDS tertinggi Sekalbar menurut Wabup ibarat fenomena gunung es. Kata dia, daerah lain munkin bisa lebih besar lagi, karena selama ini penemuan kasus baru sebatas penerimaan laporan. Sedangkan di Kabupaten Sambas sendiri, petugas VCT yang ada cukup aktif dalam menggali kasus dimaksud. Pelatihan kader-kader penyuluh agama dan pencerahan tentang masalah HIV AIDS melalui Khutbah Jum’at dan Minggu ungkap Mantan Kadis Kesehatan Sambas ini merupakan terobosan Pemkab. Dia berharap mampu menekan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut. “Hal ini kita lakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menghindari generasi mudanya dari bahaya penyakit tersebut,” imbuh dia. Khasyim mewakili Ketua I Kab Sambas mengatakan tujuan dikumpulkannya para masyarakat, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan penyuluh agama se-Kabupaten Sambas guna mensinergiskan upaya penanggulangan HIV AIDS sesuai Renstra Penanggulangan AIDS Kab Sambas Tahun 2007-2011. “Kita berharap pengetahuan dan pemahaman masyarakat meningkat dengan dikhutbahkannya HIV AIDS di Khutbah Jum’at maupun minggu,” terang dia.
(info : humas-pemda sbs)

03 Agustus, 2008

Informasi dari Pemangkat

Rabu, 23 Juli 2008
Kian Marak, Praktik Mempekerjakan Anak
Edarkan Kotak Amal Tiap Jumat

Pemangkat- Kembali maraknya praktik mempekerjakan anak di bawah umur (anak sekolah) pada jam sekolah, khususnya setiap Jumat mendapat sorotan masyarakat Pemangkat dan kecamatan lainnya. Menindaklanjuti ini, muspika (camat, kapolsek, danramil, kacabjari dan KUA) bahkan telah membuat himbauan bersama kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan agar jangan ada lagi pihak-pihak yang mempekerjakan anak sekolah SD karena itu melanggar UU Perlindungan Anak. Kami tegaskan, jika ini masih dilanggar nanti akan berhadapan dengan aparat hukum,” kata Kapolsek Pemangkat, IPTU Jajang SKom didampingi Kepala KUA Pemangkat, H Azhari SAg, kemarin. Tak hanya di Pemangkat, berdasarkan aduan dari beberapa warga kepada Pontianak Post, praktik serupa juga merambahi Kota Singkawang.

Menurut Jajang, pihaknya telah telah mendapatkan laporan dari warga Pemangkat, bahwa ada oknum yang tinggal di Jalan Melati Gang Swakarya RT 04 RW 06 Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat yang mempekerjakan anak sekolah pada tiap Jumat. Akibatnya, anak sekolah tersebut bolos/tidak masuk sekolah. “Mereka diiming-imingi dengan fee atau persenan dari pendapatan kotak amal setiap Jumat. Mereka menjalankan ini atas nama kotak amal Masjid Perum Sebangkau Pemangkat Kota,” ujarnya.

Menurut Jajang, hal ini mesti ditindaklanjuti bersama antara muspika, pemuka agama yaitu pengurus masjid dan orang tua murid SD serta kepala sekolah yang bersangkutan. “Sementara ini, kita masih sebatas mengeluarkan himbauan atau peringatan agar oknum pelaku dan murid/siswa bisa dicegah dari perbuatan yang melanggar UU Perlindungan Anak. Berikan hak anak untuk belajar. Jangan dipaksa untuk bekerja mencari duit dengan cara berdalih agama dan menggunakan nama masjid,” katanya.

Namun, jika hal ini masih terjadi dan mengakibatkan keresahan masyarakat, aparat tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas. Apalagi perbuatan tersebut mengatasnamakan masjid untuk kepentingan pribadi. “Tidak hanya muspika yang mendapat laporan. Bisa jadi nantinya Lembaga Perlindungan Anak baik di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat juga turun tangan. Pemangkat memang menjadi sorotan selama ini. Jangan sampai ini berulang kembali Tolong ini jadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Di sisi lain ditegaskan bahwa muspika tidak melarang masjid atau lembaga apa pun yang ingin mencari dana/donatur. Namun, upaya itu hendaknya tidak dilakukan dengan mempekerjakan anak di bawah umur. Upaya penggalangan dana untuk masjid tetap dipersilahkan, tentunya melibatkan orang dewasa. “Kita bersyukur masih ada yang mau bergerak membantu kegiatan agama. Tetapi sekali lagi jangan mengatasnamakan agama untuk kepentingan pribadi,” katanya.

DOWNLOAD

Khusus bagi pengunjung yang ingin mendapatkan artikel dapat mengambilnya hanya dengan mengklik file yang akan diambil

1. SKB tentang libur bersama tahun 2009 klik disini
2. Fatwa MUI ttg do'a bersama umat lain klik disini
3. Fatwa ttg wanita menjadi imam sholat klik disini
4. Fatwa ttg eksekusi mati klik disini
5. Fatwa ttg waris beda agama klik disini
6. Penentuan Arah kiblat klik disini
7. Data kua se Kalbar klik disni

Informasi Pusat

Menag : Asal Tak Menyimpang, Ahmadiyah Tidak Perlu Dibubarkan

Pangkalpinang,31/7(Pinmas)--Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan Ahmadiyah tidak perlu dibubarkan, asalkan kegiatan yang dilakukan tidak menyimpang dari ajaran agama Islam.

"Silakan saja Jamaah Ahmadiyah melakukan kegiatan, tapi jangan keluar dari koridor Islam yang membingungkan umat dan menyebabkan munculnya pertentangan," ujarnya, usai silaturrahmi dengan tokoh-tokoh agama dan pegawai Kanwil Depag di aula kantor Gubernur Babel, Kamis.

Menurut dia, Ahmadiyah itu sama dengan organisasi lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainya yang diberi kebebasan menjalankan kegiatannya, namun harus sesuai dengan aturan.

"Kalau kegiatannya sudah meresahkan umat dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, ya jelas-lah kita larang. Jadi, yang kita larang dan harus diluruskan itu kegiatannya yang menyimpang dari Al-Qur`an dan Hadist," katanya.

Namun, kata dia, sepanjang penganut Ahmadiyah mengaku beragama Islam dan menghentikan kegiatan menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, maka tidak menjadi masalah.

"Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri itu adalah mengatur tentang hal tersebut. Perlu saya tekankan, SKB itu bukanlah mengintervensi keyakinan warga dalam beribadah, tapi meluruskan agar menjalankan kegiatan ibadah sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW," ujarnya.

Terkait dengan pengawasan terhadap ajaran Ahmadiyah yang belakangan dihebohkan masyarakat karena tidak sesuai dengan syariat Islam, ia menilai hal itu menjadi tanggungjawab bersama.

"Mengawasi kegiataan Jamaah Ahmadiyah itu tanggung jawab kita bersama. Tidak cukup hanya dengan SKB, tapi perlu peran aktif umat-umat Islam yang berada di berbagai penjuru daerah," ujarnya.

Informasi Pusat

Penetapan Awal Ramadan dan 1 Syawal Domain Pemerintah

Malang, 3/8 (Pinmas)--Di sejumlah negara berpenduduk Muslim penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal merupakan otoritas atau menjadi domain negara seperti Menteri Agama, Mufti, Dewan Mahkamah Tinggi atau raja setempat.

Di Indonesia, otorias negara ada pada pemerintah, yaitu Menteri Agama dengan perangkat sidang itsbat, kata Menteri Agama M. Maftuh Basyuni ketika memberi sambutan pada Halaqah Internasional Ulama dan Orientasi Hisab Rukyat Mejelis Ulama Indonesia di Malang, Sabtu.

Hadir Ismail AA Nawahda (Yaman), Majid Kadhim Shanyoor (Bagdad, Iraq), Said Sulaeiman Hasan Qeeq (Yordania) dan Alsakka Samira (Palestina) dan sejumlah utusan dari berbagai Prganisasi Massa (Ormas) Islam.

Dalam pandangan masyarakat awam, pendekatan hisab dan rukyat yang dijadikan dasar penentuan kalender Islam dianggap dua metode saling bertolak belakang. Keduanya dalam posisi berhadapan dan tak mungkin disatukan, kata Maftuh.

Sesungguhnya dipandang dari aspek ilmu astronomi, hisab dan rukyat seperti dua mata uang yangh tak dapat saling menafikan dan dinafikan, katanya.

Dalam arti luas hisab dapat diartikan sebagai sebuah metode perhitungan yang diperolah dari penalaran analitik dan empirik. Sedang rukyat diartikan sebagai pengamatan sistimatik didasarkan atas data yang ada.

Menag lantas menguraikan bahwa hisab bukanlah metode yang muncul begitu saja. Adanya hisab diawali dari rukyat yang panjang. Benar tidaknya sebuah hisab tentunya harus diuji secara lansung melalui penghamatan (rukyat) terhadap fenomena alam yang dihisab. Sebagus apa pun metode hisab jika tak sesuai fenomena yang dihisab tentu tak dapat dikatakan benar.

Demikian juga rukyat, katanya. Pelaksanaan rukyat yang tak pernah menghasilkan sebuah sistem atau metode perhitungan (hisab) yang dapat membantu pelaksanaan rukyat berikutnya merupakan rukyat yang sia sia.

Karena itu, ia menambahkan, kombinasi hisab dan rukyat merupakan kombinasi harmonis agar ilmu falak di Indonesia dapat berkembang. Perbedaan yang timbul karena sistem perhitungan dan pengambilan data hisab dan rukyat secara bertahap dengan pendekatan ilmiah astronomis hendaknya dapat dihilangkan.

Koordinasi dengan lembaga falakiyah dari berbagai organisasi Islam, lembaga astronomi dan instansi terkait sangat penting untuk menghilangkan perbedaan, ia menjelaskan.

Menjawab pertanyaan wartawan kemungkinan masih adanya perbedaan awal Ramadan dan 1 Syawal nanti, Maftuh mengatakan, harapan masyarakat Islam akan dilakukan bersama. Ia mengaku optimis hal itu dapat dicapai, dan karena itu pula adanya halaqah di Malang ini akan menghilangkan perbedaan yang terjadi selama ini.

Menteri mengajak semua pihak untuk membangun ilmu falak berdasarkan sendi ilmu pengetahuan yang dapat ditelusuri secara empirik objektif.

Kegiatan yang mendapat perhatian para ulama dan cendikiawan muslim dari negara Timur Tengah itu sempat membuat Menag kecewa. Pasalnya, Ketua MUI Pusat, KH Maruf Amin dan sekretaris MUI Ichwan Sam yang turut mengundang justru tak hadir. �Ini kegiatan penting bagi umat, kata Maftuh sambil berjalan.

Informasi Pusat

MENPAN Siapkan Formasi 300 Ribu PNS

Foto

Jakarta,4/8 (Pinmas)-- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menyiapkan formasi 300.000 Pegawai Negeri Sipil yang akan ditempatkan di seluruh nusantara untuk tahun 2008. Menpan akan mengalokasikan 250.000 formasi untuk pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota serta 50.000 formasi untuk pemerintahan pusat.

Namun, menurut Menpan Taufik Effendy, jumlah efektif yang akan dialokasikan untuk pelamar umum tahun ini berjumlah 217.000 formasi karena 83.000 formasi dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga honorer di pusat dan daerah yang telah ditentukan sejak tahun 2005.

Sekitar 17.000 formasi untuk tenaga honorer di instansi pusat dan 68.000 formasi untuk tenaga honorer di daerah. "Jumlah tenaga honorer yang kita terima 920.702 orang, sisanya yang belum diselesaikan 163.565. Tahun ini akan diselesaikan 83 ribu, tahun depan 83.565," ujar Taufik usai membuka Rakornas Pengadaan PNS 2008, di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, Senin (4/8).

Alokasi untuk setiap instansi pusat maupun daerah nantinya akan ditentukan berdasarkan permintaan dari masing-masing instansi tersebut. Oleh karena itu, Taufik belum dapat memastikannya sekarang.

"Tiap daerah mengajukan formasi, kita lihat, terus kita pelajari tenaga yang diminta, ada berapa di daerah itu. Kalau memang sudah banyak ya kita tolak. Kita lihat tenaga yang betul-betul diminta itu apa. Jangan sampai meminta yang sudah banyak," ujar Taufik.

Melalui Rakornas yang diadakan 4-5 Agustus inilah, Menpan akan memverifikasi kebutuhan tenaga PNS yang dibutuhkan masing-masing instansi pusat dan daerah. Taufik juga menegaskan bahwa alokasi terbesar dari formasi PNS yang disiapkan akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Secara tegas pula, Menpan mengatakan tidak akan memberikan alokasi guru bantu tanpa data resmi dari Depdiknas dan alokasi untuk Sekretais Desa (Sekdes) dari Depdagri.

SELAMAT DAN SUKSES SELALU
KAMI SAMPAIKAN KEPADA

H. AZHARI, S.Ag. M.Si
Kepala KUA Kec. Pemangkat

Yang telah selesai menyelesaikan Pendidikan S2

Semoga selalu mendapat Rahmat dari Allah SWT
dalam melaksanakan tugas sehari-hari

Pemangkat, 2 Agustus 2008
PENGURUS DPK BKPRMI
KECAMATAN PEMANGKAT

ttd

R U S M A N