28 September, 2008

SIDANG ITSBAT 1 SYAWAL 1429 H

Sidang Itsbat Penentuan 1 Syawal 1429, Dilaksanakan Senin

Foto

Jakarta, 27/9 (Pinmas)--Sidang itsbat penentuan 1 Syawal 1429 Hijriyah akan digelar Senin, 29 September 2008 di Departemen Agama. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap 1 Syawal 1429 Hijriyah tidak terjadi perbedaan.

"Seluruh ahli hisab telah sepakat 1 Syawal 1429 H itu jatuh pada tanggal 1 Oktober 2008. Kita berharap mudah-mudahan rukyah pun demikian," ujar Menag Maftuh Basyuni di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (27/9).

Sidang itsbat yang akan diadakan Senin, 29 September 2008, nanti akan dihadiri para ahli rukyah dan ahli hisab baik dari organisasi masyarakat Islam dan pemerintah.

"Insya Allah, itsbat kali ini, semua bisa sama harinya. Sudah tidak ada lagi perbedaan seperti pada tahun-tahun sebelumnya," kata Menag.

sumber (http://www.depag.go.id)

27 September, 2008

KEGIATAN BAZ KAB. SAMBAS



SAMBAS - Badan Amil dan Zakat Kabupaten Sambas telah menyalurkan penerimaan zakat tahun 2007 guna membedah 12 rumah fakir di Kabupaten Sambas. Selain itu, juga disalurkan kepada 117 orang miskin sesuai ketentuan 8 asnaf sesuai tuntunan AL-Qur’an, hadist dan undang-undang zakat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZ Kab Sambas Drs H Syafawi saat menyampaikan laporan di Hadapan Wakil Bupati Sambas dan Kakandepag Sambas saat penyerahan penyaluran Zakat Tahun 2007 di Masjid Kantor Departemen Agama, Kamis (25/9). Penyerahan zakat kepada fakir miskin diserahkan langsung Wakil Bupati Sambas di lokasi masjid.
“Alhamdulillah ada peningkatan penerimaan Zakat dari periode sebelumnya, dan BAZ Kab Sambas telah melakukan bedah rumah 12 Fakir yang tersebar dibeberapa kecamatan,” ujar dia. Sasaran Kecamatan bedah rumah tersebut diantaranya tebas, tangaran, sambas, galing, jawai, jawai selatan, maupun sejangkung. Sedangkan penyaluran untuk fakir mencapai 26,8 juta rupiah, miskin 19,875 juta rupiah, amilin 16 juta, dan muallaf mencapai 8,9 juta rupiah.
Sedangkan perbulannya, penerimaan zakat periode sekarang jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya. Dimana sekarang perbulannya dapat terkumpul sebesar 14 hingga 15 juta rupiah perbulan, sedangkan sebelumnya hanya berkisar 1 hingga 3 jutaan saja.Penerimaan zakat tahun 2007 mencapai 258.877.395 rupiah dan yang telah tersalurkan kurang lebih 253.067.430 rupiah. “Ini berkat ridho Allah Swt dan tingginya tingkat kesadaran Muzzakki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, serta kepercayaan tinggi para muzzakki kepada BAZ,” tutur Kepala Tata Usaha Kantor Depag Sambas ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Depag Sambas Drs H Hairi Syafe’I menambahkan Zakat merupakan sumber dana potensial umat muslim. Kata dia Dapat mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan ummat serta memperkuat sendi ketahanan ekonomi bangsa. “Memang dibutuhkan sistem yang baik didukung kinerja lembaga pengelola atau amil yang profesional, kompeten dan amanah guna mewujudkan yang diharapkan,” ujar dia. Undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat dinyatakan bahwa tujuannya meningkatnya pelayanan bagi masyarakat menunaikan zakat sesuai tuntunan agama. Selain itu ditambahkan Hairi, juga meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagaman mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatnya hasil daya guna zakat. “Peran pemerintah disini sebagai regulator, motivator dan fasilitator pengelolaan zakat yang dilakukan BAZ, karena Keberadaan BAZ sebagai tindak lanjut Undang-undang tersebut,” tegas dia. Hanya saja Pemerintah memiliki kepentingan terhadap badan ini. Bukan dalam lingkup teknis dan operasional, tetapi agar badan tersebut menjadi lembaga profesional amanah dan mandiri sehingga hasil pengumpulan zakat dapat memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejatereaan hidup masyarakat secara keseluruhan. Diakui Hairi di Kalbar memang masih perlu ditingkatkan penerimaan zakat.
Wabup, dr Hj Juliart Dj Alwi MPH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada semua yang telah memenuhi kewajibannya. Termasuk seluruh lapisan dan komponen masyarakat yang telah menyukseskan kelancaraan penerimaan dan penyaluran zakat di Kabupaten Sambas. Juliarti bahkan sangat bangga dengan apa yang telah dilakukan lembaga tersebut dalam memperbaiki ekonomi umat. “Bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian yang besar, saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Swt dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen yang telah membantu Pemda, terutama mengenai pengelolaan zakat ini,” ujarnya. Perhatian serius Juliarti terhadap masalah ini juga tampak pada saat rapat pembahasan persiapan pembukaan border di Bappeda Sambas. Wabup langsung mengarahkan undangan yang hadir yang kebanyakan adalah kepada dinas tersebut untuk urunan membantu bedah rumah tersebut. Hasilnya, terkumpul sekitar 8,5 juta rupiah. Dia juga berharap dinas badan dapat membuat kreatifitas program dalam pengentasan rumah tangga miskin.*****


SAMBAS - Sebanyak 588 guru ngaji kampung, pengurus jenazah, penjaga makam, amil dan guru ngaji TPQ menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Sambas. Secara simbolis, penyerahan tersebut dilakukan Wakil Bupati Sambas dr Hj Juliarti Dj Alwi MPH dan Wakil Ketua DPRD Mas’ud Sulaiman di Masjid Agung Babul Jannah Sambas, Rabu (24/9) disaksikan langsung Bupati Sambas, Kakandepag Sambas, dan Beberapa Pejabat Pemda Sambas. Pemberian insentif tersebut dikoordinir langsung Bagian Kesra Setda Kab Sambas bekerjasama dengan kantor Departemen Agama Kab Sambas.
Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid dalam Sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya. Kata dia, hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pembangunan agama di Kab Sambas. “Alhamdulillah, akhirnya Pemda telah merealisasikan ini. Memang sengaja kita arahkan pemberiannya menjelang Lebaran, paling tidak sebagai THR,” ujar dia. Perhatian tersebut terang Burhanuddin tidak terlepas betapa pentingnya peran mereka.
Jelas Bupati, semua komponen penting, tidak ada yang tidak penting karena masing-masing memiliki peran partisipasi dalam pembangunan. “Bayangkan saja jika tidak ada yang mengurus jenazah, tidak ada yang mengajarkan kita tentang agama, semua penting. Pemerintah daerah sangat berterima kasih dengan partisipasi aktif para guru ngaji, pengurus jenazah sampai ke penjaga makam, dan insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemda walau memang masih terbatas,” tegas dia.
Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah sangat serius membangun sektor religius. Beberapa langkah tukas burhanuddin telah dilakoni pemda. Diantaranya mengirim pelajar ke kairo mesir guna memperdalam pengetahuan tentang agama, pemberian insentif, pemberian bantuan bagi rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya. “Kita patut khawatir tidak adanya pengkaderan orang yang mengetahui fardhu kifayah dan lainnya, oleh karena itu pemda bekerjasama dengan Departemen Agama telah melakukan beberapa pelatihan berkaitan dengan pembangunan agama,” ungkapnya.
Ketua Panitia Penyerahan Insentif, H Hairi Syafe’I pada kesempatan yang sama mengungkapkan pemberian tersebut merupakan program pemda sambas. Terang Kepala Kantor Departemen Agama Sambas ini memang telah rutin berjalan beberapa tahun terakhir ini. “Memang kita lakukan bertahap, tidak semua mendapatkan insentif pada tahun yang sama,” ujarnya.
Hal ini tutur Hairi dikarenakan alokasi dana yang terbatas sedangkan jumlah penerima insentif yang terdaftar sangat besar. Sampai dengan sekarang ungkapnya data yang berhasil dihimpun terdapat 3567 orang guru ngaji, guru ngaji honor TPQ, pengurus jenazah, penjaga makam dan amil. “Insentif ini kita harapkan juga semakin meningkatkan semangat mental dan rohaniah kita semua dalam membangun dan menegakkan agama di Kabupaten Sambas,” imbuhnya. Dia berharap pejuang agama tersebut tidak hanya terfokus pada besarnya penerimaan insentif, melainkan lebih kepada nilai juang membangun agama tersebut.


09 September, 2008

INFORMASI HAJI 2008

Pemberangkatan Haji Dimulai 5 November 2008

Foto

Jakarta,5/9(Pinmas)--Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto mengatakan, pemberangkatan jemaah haji regular 1429 H akan berlangsung selama 28 hari, dimulai 5 November sd. 2 Desember 2008. Sedangkan pemulangan jemah haji akan dimulai13 Desember 2008 sd. 9 Januari 2009.Hal itu diungkapkan Slamet Riyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR-RI, di Jakarta, Kamis (4/9) yang dimpimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Azrul Azwar.

Menurut Slamet Riyanto, jumlah jemaah haji regular 191 ribu orang dan petugas kloter sebanyak 2.465 orang akan diberangkatkan dari 11 embarkasi dalam 493 kloter(klompok terbang) yang akan diangkut oleh Saudi Arabian Airlines dan PT. Garuda Indonesia.

Penerbangan Garuda, kata Slamet Riyanto, akan mengangkut 107.465 orang jemaah terdiri dari 301 kloter dari embarkasi Banda Aceh, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Saudi Arabian Airlines mengangkut 86.000 orang jemaah terdiri dari 192 kloter dari embarkasi Jakarta, Surabaya, Batam dan Medan.

Slamet menambahkan, sesuai dengan ketentuan IATA (International Air Transport Association) dan GACA (Saudi Arabia`s General Authority for Civil Aviation), setiap jemaah hanya diperkenankan membawa satu tas tentengan dan satu koper yang diberikan oleh pihak penerbangan. "Koper jemaah hanya dapat diisi maksimal 32 kilogram, bukan 35 kg seperti tahun lalu," katanya.

Menyangkut penyediaan pemondokan di Mekkah, kata Slamet Riyanto, sampai tanggal 1 Setember 2008, telah disewa sebanyak 359 rumah dengan kapasitas 137.361 orang atau 69% dari kebutuhan perumahan untuk 200.460 orang. Perolehan pemondokan tersebut Ring I, 93 rumah dengan kapasitas 35.315 orang . Ring II, 266 rumah dengan kapasitas 102.046 orang.

Slamet memaparkan, penyewaan pemondokan di Mekkah di bagi menjadi 2 kategori, yaitu Ring I jarak kurang dari 1.400 meter dengan sewa sebesar SR 2.000, tidak disediakan transportasi berada di wilayah Jarwal, Ma`abdah, Misfalah dan Jummezah. Ring II berada di wilayah Aziziah Janubiah, Syauqiah dan Syissah, jarak lebih 1.400 meter disediakan transportasi dari pemondokan ke Masjidil Haram PP dengan harga bersifat proporsional.(ts)

BERITA UNTUK GURU

Jakarta,9/9 (Pinmas)--Sebagai konsekuensi peningkatan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari RAPBN 2009, gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat terendah akan bergaji minimal Rp2 juta.

Dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, pemerintah memutuskan untuk menaikkan kesejahteraan guru dan dosen tergolong PNS sebanyak 14 persen.

Kenaikan itu, menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, ditambahkan di luar kenaikan rutin gaji pokok sebanyak 15 persen setiap tahun.

"Pokoknya guru PNS yang entah guru TK, SD, semuanya dapat peningkatan kesejahteraan guru. Penambahan ekstra sekitar 14 persen tadi sudah dihitung oleh Menkeu," papar Mendiknas.

Sedangkan untuk guru non PNS yang terdaftar di Depdiknas maupun Departemen Agama, ia menjelaskan, juga mendapat kenaikan subsidi tunjangan dengan besaran berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan.

Guru non PNS yang tingkat pendidikannya non sarjana mendapat tambahan kesejahteraan sebesar Rp50 ribu per bulan, sedangkan bagi yang berpendidikan sarjana mendapat kenaikan Rp100 ribu per bulan.

Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, kata Mendiknas, akan menempati porsi 27 persen dari anggaran pendidikan.

Kenaikan anggaran pendidikan menjadi Rp46,1 triliun pada 2009 juga dimanfaatkan untuk percepatan penuntasan wajib belajar dari tingkat dasar hingga sekolah menengah.

Menurut Mendiknas, anggaran pendidikan nantinya akan terserap lebih dari 50 persen untuk program wajib belajar.

"Kita juga tingkatkan anggaran untuk pendidikan menengah di Depdiknas maupun di Depag. Anggaran untuk pendidikan tinggi juga dinaikkan. Pendidikan non formal juga kita naikkan tidak banyak," tuturnya.

Kenaikan anggaran pendidikan, menurut Mendiknas, juga digunakan untuk peningkatan kesejahteraan peneliti dan perekayasa di luar Depdiknas.

Depdiknas akan menyiapkan anggaran bagi peneliti non PNS melalui skema yang diatur oleh Ditjen Pendidikan Tinggi.

Mendiknas menjelaskan fungsi-fungsi pendidikan kedinasan yang dilakukan departemen lain seperti IPDN di Depdagri dan STAN di Depkeu tidak boleh memakai anggaran pendidikan karena tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Sepanjang anggaran itu digunakan untuk pendidikan yang tunduk dengan UU Sisidiknas, itu tidak masalah," ujarnya.

Mendiknas mencontohkan sekolah tinggi intelejen negara yang menggunakan anggaran dari Depdiknas karena permintaan resmi Badan Intelejen Negara (BIN) kepada Depdiknas.

Sekolah itu, kata Mendiknas, berada di bawah Depdiknas sedangkan BIN hanya supervisi dan mengawasi.

Mendiknas menambahkan, akan segera dibuat Peraturan Pemerintah tentang pendidikan kedinasan untuk mengatur peralihan penyelenggaran pendidikan agar tunduk sepenuhnya pada UU Sisdiknas.

"Payung hukum itu supaya anggaran pendidikan betul-betul digunakan sesuai Sisdiknas. Betul-betul terintegrasi meskipun itu dilakukan oleh Departemen lain tapi itu di bawah payung UU Sisdiknas," demikian Bambang Sudibyo.(ant/ts)

05 September, 2008

Hikmah diwajibkannya Puasa Ramadhan

Apabila kita membaca firman Allah Azza wa Jalla. Artinya : Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa [Al-Baqarah : 183] Pasti kita mengetahui apa hikmah diwajibkan puasa, yakni takwa dan menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, takwa adalah meninggalkan keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna mengerjakan perintah, meninggalkan larangan.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan mengerjakan kedustaan, maka Allah tidal butuh kepada amalannya dalam meninggalkan makanan dan minumannya[1]
Berdasarkan dalil ini diperintahkan dengan kuat terhadap setiap yang berpuasa untuk mengerjakan segala kewajiban, demikian juga menjauhi hal-hal yang haram baik berupa perkataan maupun perbuatan, hendaknya dia tidak menggunjing orang lain, tidak berdusta, tidak mengadu domba antar mereka, tidak menjual barang jualan yang haram, menjauhi segala bentuk keharaman, apabila seorang manusia mengerjakan semua itu dalam satu bulan penuh maka itu akan memudahkannya kelak untuk berlaku baik di bulan-bulan tersisa dalam setahun.
Tetapi alangkah sedihnya, sebagian besar orang yang berpuasa tidak membedakan antara hari puasa dengan hari berbuka, mereka tetap menjalani kebiasaan yang biasa dijalaninya yakni meninggalkan kewajiban, mengerjakan pebuatan haram, tidak merasakan keagungan puasa ; perbuatan ini tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya, seringkali kesalahan itu merusak pahala puasa sehingga tersia-sialah pahalanya.
[Disalin dari kitab Majmu' Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]
Foote Note
[1].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum, Bab : Orang yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, megerjakannya (1903)

APA SAJAKAH ADAB DALAM BERPUASA ?

Termasuk salah satu adab berpuasa adalah membiasakan diri bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa [Al-Baqarah : 183]
Sesuai pula dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan mengerjakan kedustaan, maka Allah tidak butuh kepada amalannya dalam meninggalkan makanan dan minumannya[1]
Termasuk adab dalam berpuasa lainnya adalah memperbanyak sedekah, amal kebaikan, berbuat baik kepada orang lain, terutama di bulan Ramadhan, sungguh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, beliau menjadi lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan tatkala Jibril menjumpainya untuk bertadarrus Al-Qur'an.[2]
Termasuk juga adab puasa menjauhi apa yang diharamkan Allah berupa kebohongan, mencela, mencaci, menipu, khianat, melihat barang yang haram, mendengarkan hal yang haram, serta perbuatan haram lainnya yang harus dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa dan teman-temannya yang lain, tetapi terhadap orang yang puasa lebih dikuatkan perintahnya. Adab puasa yang lainnya adalah makan sahur, mengakhirkan sahur, sesuai sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Makan sahurlah kalian karena di dalam sahur ada barokah[3]
Termasuk adab puasa adalah berbuka puasa dengan kurma basah (matang), jika tidak didapatkan boleh dengan kurma kering, jika itupun tidak diperoleh maka dengan air, menyegerakan berbuka tatkala telah jelas benar tenggelamnya matahari, atau dia benar-benar yakin bahwa matahari telah tenggelam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Artinya : Senantiasa orang banyak berada dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa[4]
[Disalin dari kitab Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]
Foote Note
[1].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum, Bab : Orang yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, megerjakannya (1903)
[2].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum. Bab : Paling dermawannya Nabi terjadi di bulan Ramadhan (1902)
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum. Bab : Barakahnya sahur (1923). Muslim, Kitab : Shiyam. Bab : Keutamaan sahur (1905)
[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum. Bab : Menyegerakan buka puasa