27 September, 2008

KEGIATAN BAZ KAB. SAMBAS



SAMBAS - Badan Amil dan Zakat Kabupaten Sambas telah menyalurkan penerimaan zakat tahun 2007 guna membedah 12 rumah fakir di Kabupaten Sambas. Selain itu, juga disalurkan kepada 117 orang miskin sesuai ketentuan 8 asnaf sesuai tuntunan AL-Qur’an, hadist dan undang-undang zakat. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZ Kab Sambas Drs H Syafawi saat menyampaikan laporan di Hadapan Wakil Bupati Sambas dan Kakandepag Sambas saat penyerahan penyaluran Zakat Tahun 2007 di Masjid Kantor Departemen Agama, Kamis (25/9). Penyerahan zakat kepada fakir miskin diserahkan langsung Wakil Bupati Sambas di lokasi masjid.
“Alhamdulillah ada peningkatan penerimaan Zakat dari periode sebelumnya, dan BAZ Kab Sambas telah melakukan bedah rumah 12 Fakir yang tersebar dibeberapa kecamatan,” ujar dia. Sasaran Kecamatan bedah rumah tersebut diantaranya tebas, tangaran, sambas, galing, jawai, jawai selatan, maupun sejangkung. Sedangkan penyaluran untuk fakir mencapai 26,8 juta rupiah, miskin 19,875 juta rupiah, amilin 16 juta, dan muallaf mencapai 8,9 juta rupiah.
Sedangkan perbulannya, penerimaan zakat periode sekarang jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya. Dimana sekarang perbulannya dapat terkumpul sebesar 14 hingga 15 juta rupiah perbulan, sedangkan sebelumnya hanya berkisar 1 hingga 3 jutaan saja.Penerimaan zakat tahun 2007 mencapai 258.877.395 rupiah dan yang telah tersalurkan kurang lebih 253.067.430 rupiah. “Ini berkat ridho Allah Swt dan tingginya tingkat kesadaran Muzzakki dalam menunaikan kewajiban zakatnya, serta kepercayaan tinggi para muzzakki kepada BAZ,” tutur Kepala Tata Usaha Kantor Depag Sambas ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Depag Sambas Drs H Hairi Syafe’I menambahkan Zakat merupakan sumber dana potensial umat muslim. Kata dia Dapat mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan ummat serta memperkuat sendi ketahanan ekonomi bangsa. “Memang dibutuhkan sistem yang baik didukung kinerja lembaga pengelola atau amil yang profesional, kompeten dan amanah guna mewujudkan yang diharapkan,” ujar dia. Undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat dinyatakan bahwa tujuannya meningkatnya pelayanan bagi masyarakat menunaikan zakat sesuai tuntunan agama. Selain itu ditambahkan Hairi, juga meningkatnya fungsi dan peranan pranata keagaman mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta meningkatnya hasil daya guna zakat. “Peran pemerintah disini sebagai regulator, motivator dan fasilitator pengelolaan zakat yang dilakukan BAZ, karena Keberadaan BAZ sebagai tindak lanjut Undang-undang tersebut,” tegas dia. Hanya saja Pemerintah memiliki kepentingan terhadap badan ini. Bukan dalam lingkup teknis dan operasional, tetapi agar badan tersebut menjadi lembaga profesional amanah dan mandiri sehingga hasil pengumpulan zakat dapat memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejatereaan hidup masyarakat secara keseluruhan. Diakui Hairi di Kalbar memang masih perlu ditingkatkan penerimaan zakat.
Wabup, dr Hj Juliart Dj Alwi MPH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada semua yang telah memenuhi kewajibannya. Termasuk seluruh lapisan dan komponen masyarakat yang telah menyukseskan kelancaraan penerimaan dan penyaluran zakat di Kabupaten Sambas. Juliarti bahkan sangat bangga dengan apa yang telah dilakukan lembaga tersebut dalam memperbaiki ekonomi umat. “Bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian yang besar, saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah Swt dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen yang telah membantu Pemda, terutama mengenai pengelolaan zakat ini,” ujarnya. Perhatian serius Juliarti terhadap masalah ini juga tampak pada saat rapat pembahasan persiapan pembukaan border di Bappeda Sambas. Wabup langsung mengarahkan undangan yang hadir yang kebanyakan adalah kepada dinas tersebut untuk urunan membantu bedah rumah tersebut. Hasilnya, terkumpul sekitar 8,5 juta rupiah. Dia juga berharap dinas badan dapat membuat kreatifitas program dalam pengentasan rumah tangga miskin.*****


SAMBAS - Sebanyak 588 guru ngaji kampung, pengurus jenazah, penjaga makam, amil dan guru ngaji TPQ menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Sambas. Secara simbolis, penyerahan tersebut dilakukan Wakil Bupati Sambas dr Hj Juliarti Dj Alwi MPH dan Wakil Ketua DPRD Mas’ud Sulaiman di Masjid Agung Babul Jannah Sambas, Rabu (24/9) disaksikan langsung Bupati Sambas, Kakandepag Sambas, dan Beberapa Pejabat Pemda Sambas. Pemberian insentif tersebut dikoordinir langsung Bagian Kesra Setda Kab Sambas bekerjasama dengan kantor Departemen Agama Kab Sambas.
Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid dalam Sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya. Kata dia, hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pembangunan agama di Kab Sambas. “Alhamdulillah, akhirnya Pemda telah merealisasikan ini. Memang sengaja kita arahkan pemberiannya menjelang Lebaran, paling tidak sebagai THR,” ujar dia. Perhatian tersebut terang Burhanuddin tidak terlepas betapa pentingnya peran mereka.
Jelas Bupati, semua komponen penting, tidak ada yang tidak penting karena masing-masing memiliki peran partisipasi dalam pembangunan. “Bayangkan saja jika tidak ada yang mengurus jenazah, tidak ada yang mengajarkan kita tentang agama, semua penting. Pemerintah daerah sangat berterima kasih dengan partisipasi aktif para guru ngaji, pengurus jenazah sampai ke penjaga makam, dan insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemda walau memang masih terbatas,” tegas dia.
Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah sangat serius membangun sektor religius. Beberapa langkah tukas burhanuddin telah dilakoni pemda. Diantaranya mengirim pelajar ke kairo mesir guna memperdalam pengetahuan tentang agama, pemberian insentif, pemberian bantuan bagi rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya. “Kita patut khawatir tidak adanya pengkaderan orang yang mengetahui fardhu kifayah dan lainnya, oleh karena itu pemda bekerjasama dengan Departemen Agama telah melakukan beberapa pelatihan berkaitan dengan pembangunan agama,” ungkapnya.
Ketua Panitia Penyerahan Insentif, H Hairi Syafe’I pada kesempatan yang sama mengungkapkan pemberian tersebut merupakan program pemda sambas. Terang Kepala Kantor Departemen Agama Sambas ini memang telah rutin berjalan beberapa tahun terakhir ini. “Memang kita lakukan bertahap, tidak semua mendapatkan insentif pada tahun yang sama,” ujarnya.
Hal ini tutur Hairi dikarenakan alokasi dana yang terbatas sedangkan jumlah penerima insentif yang terdaftar sangat besar. Sampai dengan sekarang ungkapnya data yang berhasil dihimpun terdapat 3567 orang guru ngaji, guru ngaji honor TPQ, pengurus jenazah, penjaga makam dan amil. “Insentif ini kita harapkan juga semakin meningkatkan semangat mental dan rohaniah kita semua dalam membangun dan menegakkan agama di Kabupaten Sambas,” imbuhnya. Dia berharap pejuang agama tersebut tidak hanya terfokus pada besarnya penerimaan insentif, melainkan lebih kepada nilai juang membangun agama tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar