Diantaranya adalah Pelatihan Takmir Masjid (manajemen masjid) yang dilaksanakan di Masjid Besar Attaqwa Pemangkat yang dikoordinator oleh KUA bekerjasama dengan penyuluh Agama serta PHBI Kecamatan Pemangkat. dalam pembukaan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Masjid, Amilin, Remaja Masjid se Kecamatan Pemangkat dan Salatiga, kemudian dilanjutkan oleh Pengurus BKMT Kecamatan Pemangkat yang juga mengadakan kegiatan Rutin di Masjid Annur Tanjung Batu Pemangkat, dan juga pada sore harinya dilaksanakan kegiatan Pawai Taaruf yang diikuti oleh Lembaga-lembaga islam dan majelis taklim di Kecamatan Pemangkat.
Labels
Link KUA di Indonesia
- KUA Gedebage
- KUA Terentang Kab. Pontianak
- KUA Imogiri
- KUA Karanganyer Demak
- KUA Ngantang Malang
- KUA Batu Malang
- KUA Kuta Bali
- KUA JerukLegi Cilacap
- KUA Arahan Indramayu
- KUA Batam Kota Riau
- KUA Jampang Kulon Sukabumi
- KUA Tapak Tuan Aceh
- KUA Kedung Kandang Malang
- KUA Prapatan
- KUA Kalideres Jakbar
- KUA Duren Sawit Jaktim
Link Terkait
Pages
About Me
- Kantor Urusan Agama (KUA)
- Pemangkat, Kalbar, Indonesia
- Jl.Pelabuhan No. 2 Pemangkat Telpon (0562) 241398 email :mankua.pemangkat@gmail.com
Blogroll
30 Desember, 2008
Peringatan 1 Muharram 1430
Diantaranya adalah Pelatihan Takmir Masjid (manajemen masjid) yang dilaksanakan di Masjid Besar Attaqwa Pemangkat yang dikoordinator oleh KUA bekerjasama dengan penyuluh Agama serta PHBI Kecamatan Pemangkat. dalam pembukaan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Masjid, Amilin, Remaja Masjid se Kecamatan Pemangkat dan Salatiga, kemudian dilanjutkan oleh Pengurus BKMT Kecamatan Pemangkat yang juga mengadakan kegiatan Rutin di Masjid Annur Tanjung Batu Pemangkat, dan juga pada sore harinya dilaksanakan kegiatan Pawai Taaruf yang diikuti oleh Lembaga-lembaga islam dan majelis taklim di Kecamatan Pemangkat.
27 Desember, 2008
Kepala KUA Kec. Pemangkat
09 Desember, 2008
Bagi calon pengantin
PROSES PELAYANAN PENCATATAN NIKAH
(*) DATANG KE KANTOR DESA / KELURAHAN
Untuk mendapatkan :
1. Surat Keterangan untuk nikah (model N1)
2. Surat Keterangan asal-usul (model N2)
3. Surat Keterangan orang tua (model N4)
4. Surat Keterangan ke Puskesmas untuk imunisasi TT
(*) DATANG KE PUSKESMAS
Untuk mendapatkan :
1. Imunisasi TT1 calon pengantin wanita
2. Imunisasi TT2 dapat diperoleh dimana saja dengan menunjukkan kartu imunisasi TT1
(*) DATANG KE KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
Untuk :
1. Memberitahukan kehendak nikah
2. Pemeriksaan nikah
3. Membayar biaya pencatatan nikah di BRI/BNI atau Kantor Pos sebesar Rp.30.000
4. Pengumuman kehendak nikah
5. Mengikuti penataran calon pengantin dari BP4 dalam masa 10 hari sebelum akad nikah
6. Pencatatan nikah
(*) PELAKSANAAN NIKAH
Untuk :
1. Upacara akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah (KUA) Kecamatan
2. Atas permintaan yang bersangkutan upacara akad nikah dapat dilaksanakan diluar balai nikah
3. Memperoleh Kutipan Akta Nikah (model NA)
BP4 Kecamatan pemangkat Jl. Pelabuhan No. 02
Telpon (0562) 241398 Pemangkat
Menag: Pelaksanaan Haji Tahun ini Sukses
Lebih lanjut menag mengungkapkan, setelah wukuf selesai dan kemudian dalam perjalanan ke Muzdalifah juga tidak ada masalah apa-apa. ``Kami kemarin bersama Kyai Ma`ruf Amin dan beberapa anggota Amirul Hajj, bergerak ke Muzdalifah melalui jalur Taraduddi. Ternyata dengan taraduddi ini sistem yang sangat baik da perlu dipertahankan. Saya dengar tahun depan akan diikuti juga oleh Iran. tarsaddudi ini baru diberlakukan bagi jamaah Turki dan jamaah Asia Tenggara,`` paparnya.
Dikatakan Menag, pihaknya juga bersyukur karena jamaah juga patuh dengan petunjuk dan arahan yang diberikan petugas di lapangan. ``Usai mabit di Muzdalifah khan ada jamaah yang menuju ke Mina, dan ada yang ke Masjidil Haram. Kami bersyukur juga bahwa ternyata bisa mengikuti apa yang kita arahan, yaitu begitu selesai melakukan Thawaf Ifadah, bukan kembali ke pondokannya, tetapi kembali ke Mina. Dengan kepatuhan mereka apa yang kita sampaikan, ini sangat menggembirakan,`` tutur Menag.
Hasil evaluasi sementara, menurut Menag, mulai tahun depan khusus untuk Kepala-kepala sektor akan diambil dari unsur aparat TNI/Polri. Menurut Menag, kondisi medan dan tugas membutuhkan pengalaman khusus. Sehingga akan lebih pas jika kepala-kepala sektor diambil dari unsur TNI/Polri.
Persyaratan Haji Dievaluasi
Pada kesempatan itu Menag menegaskan akan mengkaji persyaratan haji, termasuk usia calon jamaah haji tahun depan bersama dengan Departemen terkait. Hal ini dilakukan terkait dengan banyaknya jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji. Berdasarkan pemantauan Departemen Agama, selama beberapa tahun terakhir masih ditemukan jemaah haji berangkat dalam kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan seperti menggunakan kursi roda, dan memiliki resiko tinggi.
Dicontohkan Menag, di Qatar dan beberapa negara lain, usia jemaah haji dibatasi maksimal 60 tahun. Ibadah haji menurut menteri bukan saja ibadah agama, namun juga merupakan ibadah fisik. Sehingga diperlukan fisik yang prima.
Sejak prosesi Wukuf Sabtu malam hingga prosesi Mabit, lempar Jumroh dan Thawaf serta Sai, cukup banyak jamaah yang meningal dunia. Berdasarkan laporan wakil kadaker Madinah yang bertanggung atas klinik kesehatan di Mina, dokter Barnawi spesialis paru jumlah jemaah yang dirawat pada Senin malam meningkat drastis.
Hampir 5 menit sekali terdapat jemaah haji yang dibawa ke rumah sakit darurat karena sakit. Tercatat sudah 70 orang lebih jemaah haji Indonesia dirawat di Rumah sakit ini. Sementara jumlah korban meninggal dunia pada prosesi Armina sampai Senin (8/12) pukul 21.00 waktu Arab Saudi sudah mencapai 34 orang. Secara keseluruhan jumlah korban meninggal dunia sudah mencapai 142 orang. (osa)