
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa pemilihan KUA Kecamatan sebagai Unit Pelayanan Teladan/Percontohan dimaksudkan untuk mendorong, memotivasi kinerja KUA Kecamatan agar dapat memberi pelayanan yang tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencapai pelayanan prima.
Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa KUA Kecamatan harus tegar dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang begitu banyak dan berat dalam melaksanakan bimbingan, membina masyarakat untuk meningkatkan keimanan, kebijakan Pemerintah serta melaksanakan tugas dalam ketaqwaan yang dimanivestasikan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
“Pemilihan KUA Kecamatan sebagai Unit Pelayanan Teladan/Percontohan ini membuktikan baik Pusat maupun Daerah sangat memperhatikan dalam rangka mengadakan pembinaan, baik administrasi ataupun sumber daya lainnya” ujar kakanwil lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar