30 Desember, 2008

Peringatan 1 Muharram 1430

Selamat Tahun Baru Hijriyyah 1430 H / 2008 M, buat seluruh ummat Islam yang merayakan sekaligus menyemarakkannya, tepatnya hari Ahad 28/12/08 beberapa rangkaian kegiatan Peringatan 1 Muharram ini dilaksanakan di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. menurut hasil pantauan dari sumber admin KUA Pemangkat di lapangan, ada beberapa agenda yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan hari bersejarah ini.

Diantaranya adalah Pelatihan Takmir Masjid (manajemen masjid) yang dilaksanakan di Masjid Besar Attaqwa Pemangkat yang dikoordinator oleh KUA bekerjasama dengan penyuluh Agama serta PHBI Kecamatan Pemangkat. dalam pembukaan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Masjid, Amilin, Remaja Masjid se Kecamatan Pemangkat dan Salatiga, kemudian dilanjutkan oleh Pengurus BKMT Kecamatan Pemangkat yang juga mengadakan kegiatan Rutin di Masjid Annur Tanjung Batu Pemangkat, dan juga pada sore harinya dilaksanakan kegiatan Pawai Taaruf yang diikuti oleh Lembaga-lembaga islam dan majelis taklim di Kecamatan Pemangkat.

27 Desember, 2008

Kepala KUA Kec. Pemangkat


Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas beserta staf
Mengucapkan :

Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyyah

Selamat Datang Jamaah Haji Kabupaten Sambas
dan khususnya Jamaah Haji Kecamatan Pemangkat


Tertanda
Kepala

ttd

H. AZHARI, S.Ag.MSi
NIP. 150279049

09 Desember, 2008

Bagi calon pengantin



PROSES PELAYANAN PENCATATAN NIKAH


(*) DATANG KE KANTOR DESA / KELURAHAN
Untuk mendapatkan :
1. Surat Keterangan untuk nikah (model N1)
2. Surat Keterangan asal-usul (model N2)
3. Surat Keterangan orang tua (model N4)
4. Surat Keterangan ke Puskesmas untuk imunisasi TT

(*) DATANG KE PUSKESMAS
Untuk mendapatkan :
1. Imunisasi TT1 calon pengantin wanita
2. Imunisasi TT2 dapat diperoleh dimana saja dengan menunjukkan kartu imunisasi TT1

(*) DATANG KE KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
Untuk :
1. Memberitahukan kehendak nikah
2. Pemeriksaan nikah
3. Membayar biaya pencatatan nikah di BRI/BNI atau Kantor Pos sebesar Rp.30.000
4. Pengumuman kehendak nikah
5. Mengikuti penataran calon pengantin dari BP4 dalam masa 10 hari sebelum akad nikah
6. Pencatatan nikah

(*) PELAKSANAAN NIKAH
Untuk :
1. Upacara akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah (KUA) Kecamatan
2. Atas permintaan yang bersangkutan upacara akad nikah dapat dilaksanakan diluar balai nikah
3. Memperoleh Kutipan Akta Nikah (model NA)

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi :
BP4 Kecamatan pemangkat Jl. Pelabuhan No. 02
Telpon (0562) 241398 Pemangkat

Menag: Pelaksanaan Haji Tahun ini Sukses

Mina,9/12 (MCH)--Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 1429 H atau tahun ini bisa dikatakan sukses. ``Kita patut bersyukur, pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat dikatakan sukses, bahkan saya dapat mengatakan bahwa ini lebih baik dari penyelenggaraan tahun lalu,`` tegas Menag saat Mabit di Mina Senin malam (8/12). ``Kemarin wukuf juga mengalami hal yang sama, tidak ada hal-hal yang perlu dirisaukan,`` tambah Menag.

Lebih lanjut menag mengungkapkan, setelah wukuf selesai dan kemudian dalam perjalanan ke Muzdalifah juga tidak ada masalah apa-apa. ``Kami kemarin bersama Kyai Ma`ruf Amin dan beberapa anggota Amirul Hajj, bergerak ke Muzdalifah melalui jalur Taraduddi. Ternyata dengan taraduddi ini sistem yang sangat baik da perlu dipertahankan. Saya dengar tahun depan akan diikuti juga oleh Iran. tarsaddudi ini baru diberlakukan bagi jamaah Turki dan jamaah Asia Tenggara,`` paparnya.

Dikatakan Menag, pihaknya juga bersyukur karena jamaah juga patuh dengan petunjuk dan arahan yang diberikan petugas di lapangan. ``Usai mabit di Muzdalifah khan ada jamaah yang menuju ke Mina, dan ada yang ke Masjidil Haram. Kami bersyukur juga bahwa ternyata bisa mengikuti apa yang kita arahan, yaitu begitu selesai melakukan Thawaf Ifadah, bukan kembali ke pondokannya, tetapi kembali ke Mina. Dengan kepatuhan mereka apa yang kita sampaikan, ini sangat menggembirakan,`` tutur Menag.

Hasil evaluasi sementara, menurut Menag, mulai tahun depan khusus untuk Kepala-kepala sektor akan diambil dari unsur aparat TNI/Polri. Menurut Menag, kondisi medan dan tugas membutuhkan pengalaman khusus. Sehingga akan lebih pas jika kepala-kepala sektor diambil dari unsur TNI/Polri.

Persyaratan Haji Dievaluasi

Pada kesempatan itu Menag menegaskan akan mengkaji persyaratan haji, termasuk usia calon jamaah haji tahun depan bersama dengan Departemen terkait. Hal ini dilakukan terkait dengan banyaknya jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji. Berdasarkan pemantauan Departemen Agama, selama beberapa tahun terakhir masih ditemukan jemaah haji berangkat dalam kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan seperti menggunakan kursi roda, dan memiliki resiko tinggi.

Dicontohkan Menag, di Qatar dan beberapa negara lain, usia jemaah haji dibatasi maksimal 60 tahun. Ibadah haji menurut menteri bukan saja ibadah agama, namun juga merupakan ibadah fisik. Sehingga diperlukan fisik yang prima.

Sejak prosesi Wukuf Sabtu malam hingga prosesi Mabit, lempar Jumroh dan Thawaf serta Sai, cukup banyak jamaah yang meningal dunia. Berdasarkan laporan wakil kadaker Madinah yang bertanggung atas klinik kesehatan di Mina, dokter Barnawi spesialis paru jumlah jemaah yang dirawat pada Senin malam meningkat drastis.

Hampir 5 menit sekali terdapat jemaah haji yang dibawa ke rumah sakit darurat karena sakit. Tercatat sudah 70 orang lebih jemaah haji Indonesia dirawat di Rumah sakit ini. Sementara jumlah korban meninggal dunia pada prosesi Armina sampai Senin (8/12) pukul 21.00 waktu Arab Saudi sudah mencapai 34 orang. Secara keseluruhan jumlah korban meninggal dunia sudah mencapai 142 orang. (osa)

Pelepasan CJH



ACARA PELEPASAN CALON JAMAAH HAJI
KECAMATAN PEMANGKAT

TAHUN 1429 H / 2008 M

Masjid Besar ATTAQWA Pemangkat Tanggal 21 Nopember 2008